Dalam beberapa dekade terakhir, umat Islam menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta dinamika globalisasi yang pesat. Hukum Islam (fikih), yang selama berabad-abad menjadi pedoman utama kehidupan umat, dituntut untuk lebih adaptif dan relevan dalam menjawab persoalan kekinian. Buku ini hadir sebagai upaya menggali, mengkaji, dan memformulasikan respons hukum Islam terhadap berbagai isu kontemporer, mulai dari transaksi digital, krisis lingkungan, hingga etika kecerdasan buatan.
Dengan pendekatan yang kritis dan metodologis, buku ini menguraikan berbagai persoalan fikih modern dalam konteks maqashid syariah (tujuan hukum Islam) serta ijtihad kontekstual. Setiap bab disusun untuk mengaitkan akar-akar tradisi fikih klasik dengan realitas masa kini tanpa kehilangan nilai-nilai otentik Islam. Para pembaca akan diajak memahami bagaimana hukum Islam merespons problematika kesehatan, ekonomi digital, gender, dan HAM, baik di tingkat lokal maupun global.
Studi Fikih Kontemporer: Pergulatan Hukum Islam dalam Dunia Modern bukan hanya bacaan wajib bagi mahasiswa dan akademisi, tetapi juga menjadi referensi penting bagi para praktisi hukum Islam, aktivis sosial, dan masyarakat umum yang ingin memahami wajah baru fikih secara utuh dan relevan. Disusun dengan bahasa yang ilmiah namun mudah dipahami, buku ini memberikan pencerahan serta arah praktis bagi mereka yang ingin menjadikan Islam sebagai solusi atas tantangan zaman. Dapatkan buku ini dan jadilah bagian dari gerakan pembaruan fikih yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap realitas modern.








Ulasan
Belum ada ulasan.