Menggugat Keadilan Ayat Waris: Tafsir Kritis dan Pendekatan Maqashid Syariah, mengajak pembaca meninjau ulang tafsir ayat-ayat waris dalam Islam dengan pendekatan yang lebih adil dan kontekstual.
Buku ini tidak menggugat wahyu, tetapi menggugat ketimpangan yang muncul dalam praktik, dengan mengangkat pendekatan maqaṣid syariah, tujuan-tujuan luhur hukum Islam yang menjunjung keadilan dan kemaslahatan.
Dengan pendekatan tafsir kritis dan multidisipliner, buku ini mengeksplorasi ulang asumsi-asumsi klasik tentang peran gender, struktur keluarga, dan distribusi ekonomi dalam hukum waris. Di tengah realitas perempuan modern yang menjadi pencari nafkah, pemimpin, dan pendidik, tafsir baru menjadi keniscayaan.
Dengan bahasa yang lugas dan argumentasi yang kuat, buku ini menyodorkan perspektif tafsir baru yang membuka ruang ijtihad atas pembagian waris, khususnya dalam menghadapi perubahan peran sosial-ekonomi perempuan di era modern. Cocok untuk mahasiswa, akademisi, ulama, dan siapa pun yang peduli pada keadilan dalam bingkai nilai-nilai Islam.







Ulasan
Belum ada ulasan.