TEORI HUKUM PANCASILA INDONESIA

Rp700.000

PenulisPdt. Dr. Hasiholan Sihaloho, S.Th., M.Th., S.H., M.H.
Tahun TerbitJuli 2026
Jumlah halaman1363
Ukuran kertas17 x 24
Jenis kertasBookpaper
ISBN/No.Reg-
Kategori:

Teori Hukum Pancasila Indonesia: Membangun Sistem Hukum Nasional Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila mengkaji kebutuhan mendesak untuk membangun sistem hukum nasional yang berakar pada identitas bangsa Indonesia. Di tengah dominasi tradisi civil law yang berasal dari hukum Romawi dan common law yang berkembang dari pengalaman hukum Inggris, buku ini menawarkan perspektif bahwa Indonesia memiliki landasan filosofis yang khas, yaitu Pancasila. Sebagai dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum, Pancasila menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah pembangunan hukum yang sesuai dengan sejarah, budaya, dan cita-cita nasional.

Buku ini menjelaskan konsep Hukum Pancasila sebagai suatu sistem hukum yang tidak sekadar mengadopsi atau memadukan berbagai tradisi hukum asing, tetapi dibangun berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Melalui pembahasan yang sistematis, penulis menguraikan bagaimana nilai-nilai tersebut menjadi dasar filosofis, normatif, dan praktis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, penegakan hukum, politik hukum, serta penyelenggaraan negara yang berkeadilan.

Selain menguraikan landasan teoritis, buku ini juga mengkritisi berbagai persoalan yang masih dihadapi sistem hukum nasional, seperti kecenderungan mengutamakan kepastian hukum formal dibandingkan keadilan substantif, lahirnya regulasi yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat, serta melemahnya hubungan antara hukum dengan nilai moral dan budaya bangsa. Dari analisis tersebut, buku ini menawarkan arah pembaruan hukum nasional yang lebih responsif, berkepribadian Indonesia, dan berorientasi pada perlindungan martabat manusia serta kesejahteraan rakyat.

Ditujukan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, pembentuk peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum, maupun masyarakat luas, buku ini menjadi referensi penting dalam memahami dan mengembangkan teori Hukum Pancasila. Dengan menegaskan bahwa Hukum Pancasila merupakan sistem hukum yang lahir dari jati diri bangsa Indonesia, buku ini memberikan kontribusi akademik sekaligus konseptual bagi terwujudnya sistem hukum nasional yang berdaulat, demokratis, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TEORI HUKUM PANCASILA INDONESIA”
Keranjang Belanja