Buku Teologi Ultimum Remedium : Kasih, Keadilan, dan Batas Moral Penghukuman Negara hadir sebagai kajian mendalam yang menghubungkan prinsip teologi dengan praktik hukuman negara dalam masyarakat modern. Buku ini menekankan bahwa pengadilan dan penghukuman tidak sekadar mekanisme legal formal, tetapi harus dipahami dalam kerangka etis dan moral, sehingga keadilan dan kasih dapat menjadi landasan utama dalam penerapan hukuman pidana.
Konsep ultimum remedium menjadi fokus utama buku ini, menegaskan bahwa hukuman negara seharusnya menjadi upaya terakhir, digunakan hanya ketika alternatif rehabilitatif atau restoratif tidak dapat diterapkan. Penulis menyoroti ketegangan yang sering muncul antara kebutuhan menegakkan hukum dan tanggung jawab moral terhadap pelaku, korban, serta masyarakat, sehingga pembaca diajak memahami hukuman sebagai momen refleksi etis yang menegaskan martabat manusia.
Disusun secara sistematis, buku ini membahas analisis historis dan teoretis mengenai tujuan hukuman, refleksi etika dan teologi, hingga praktik penghukuman dalam hukum pidana kontemporer. Buku ini menjadi sarana pembelajaran, refleksi, dan dialog bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat luas, mendorong kesadaran kritis akan integritas, pertimbangan etis, dan tanggung jawab moral agar prinsip ultimum remedium diterapkan secara bijaksana dan berkeadaban.








Ulasan
Belum ada ulasan.