Buku ini menghadirkan penjelasan komprehensif mengenai perubahan besar dalam sistem pemidanaan Indonesia pasca diberlakukannya KUHP 2023. Sebagai produk hukum yang membawa paradigma baru, KUHP 2023 menuntut pembaruan cara berpikir, metode kerja, serta pendekatan dalam memahami keadilan. Buku ini disusun berdasarkan kajian doktrinal, dinamika gagasan di forum ilmiah, serta diskusi profesional yang melibatkan berbagai aktor penegakan hukum.
Isi buku diperkaya dengan perspektif Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman yang dihadirkan dalam Seminar dan Lokakarya Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023. Pengalaman penulis dalam Pelatihan Paralegal LBH CITA KEADILAN turut memperdalam analisis mengenai peran baru yang harus diemban advokat, paralegal, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mengoperasionalisasikan KUHP 2023. Buku ini menegaskan bahwa advokat tidak lagi hanya berperan sebagai pembela, tetapi sebagai arsitek litigasi modern, penafsir norma, penggerak keadilan restoratif, dan penjaga keadilan substantif.
Dirancang sebagai panduan praktis sekaligus reflektif, buku ini menawarkan strategi aplikatif yang dapat digunakan dalam penyidikan, penuntutan, persidangan, upaya hukum, hingga judicial review. Pembaca diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih tajam mengenai orientasi baru sistem pemidanaan dan mampu menerapkannya dalam praktik profesional. Buku ini menjadi rujukan penting bagi seluruh pemangku kepentingan hukum yang ingin beradaptasi dengan tuntutan era KUHP 2023.







Ulasan
Belum ada ulasan.