PIDANA PEMASYARAKATAN

Rp200.000

PenulisDr. Tutut Prasetyo, A.Md.I.P., S.Sos., M.H.
Tahun TerbitJuli 2026
Jumlah halaman197
Ukuran kertas17 x 24
Jenis kertasBookpaper
ISBN/No.Reg978-634-242-971-6
Kategori:

Buku Pidana Pemasyarakatan: Rekonstruksi Nomenklatur Penjara dalam Harmonisasi Pemidanaan membahas perubahan penting dalam sistem hukum pidana Indonesia setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KUHP Nasional tersebut menandai pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif menuju pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif yang lebih humanis serta berorientasi pada pemulihan.

Di tengah perubahan tersebut, penggunaan istilah “pidana penjara” masih menyimpan persoalan filosofis dan sosiologis. Istilah penjara telah lama diasosiasikan dengan pembalasan, penderitaan, dan stigma negatif. Dampaknya tidak hanya dirasakan selama narapidana menjalani masa pidana, tetapi juga ketika mereka kembali ke masyarakat dan berusaha membangun kehidupan baru.

Buku ini menawarkan rekonstruksi nomenklatur “pidana penjara” menjadi “Pidana Pemasyarakatan”. Perubahan tersebut tidak berhenti pada penggantian istilah, tetapi mengandung reorientasi filosofis terhadap tujuan pemidanaan. Gagasan ini diarahkan untuk membangun keselarasan antara sistem pemidanaan dalam KUHP Nasional dan prinsip pemasyarakatan yang menekankan pembinaan, rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Disusun berdasarkan riset doktoral yang komprehensif, buku ini memadukan kajian akademik dengan analisis hukum yang relevan terhadap perkembangan sistem pemidanaan Indonesia. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan pengambil kebijakan dalam memahami serta mengawal penerapan KUHP Nasional menuju sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PIDANA PEMASYARAKATAN”
Keranjang Belanja