PEMBAHARUAN PENEGAK HUKUM PIDANA (JILID 1)

Rp400.000

PenulisPdt. Dr. Hasiholan Sihaloho, S.Th., M.Th., S.H., M.H.
Tahun TerbitJuli 2026
Jumlah halaman389
Ukuran kertas17 x 24
Jenis kertasBookpaper
ISBN/No.Reg978-634-242-948-8
Kategori:

Buku PEMBAHARUAN PENEGAK HUKUM PIDANA (JILID 1): Paradigma Baru Reformasi Peradilan Pidana Berbasis Integritas dan Hati Nurani membahas pentingnya pembaharuan penegakan hukum pidana sebagai salah satu pilar utama dalam menentukan kualitas negara hukum. Peraturan yang baik, lembaga yang modern, dan program reformasi yang terencana tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa dukungan manusia yang berintegritas. Hukum tidak bekerja dengan sendirinya, tetapi diwujudkan melalui keputusan, tindakan, keberanian, tanggung jawab, dan hati nurani para penegak hukum yang menerima mandat negara untuk menjaga keadilan.

Indonesia telah melakukan berbagai pembaharuan dalam bidang hukum pidana melalui perbaikan regulasi, penguatan kelembagaan, serta perluasan mekanisme pengawasan. Namun, berbagai persoalan masih terus muncul, seperti penyalahgunaan kewenangan, ketidakadilan, intervensi kepentingan, lemahnya akuntabilitas, dan menurunnya kepercayaan publik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa reformasi hukum belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan yang berkaitan dengan karakter, integritas, moralitas, dan budaya kekuasaan.

Buku ini menawarkan gagasan mengenai pembaharuan penegak hukum pidana sebagai agenda strategis nasional. Reformasi hukum tidak cukup dilakukan melalui perubahan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus diarahkan pada pembentukan kualitas manusia yang menjalankan hukum. Profesionalisme harus berjalan seiring dengan moralitas, integritas, tanggung jawab, dan keberanian dalam menegakkan keadilan tanpa tunduk pada tekanan maupun kepentingan tertentu.

Melalui pendekatan filsafat hukum, teori hukum, moralitas, integritas, sistem peradilan pidana, dan reformasi kelembagaan, buku ini membangun paradigma baru penegakan hukum yang berbasis hati nurani. Buku ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, mahasiswa, dan masyarakat dalam mendorong terwujudnya peradilan pidana yang adil, manusiawi, akuntabel, dan dipercaya publik. Kehadirannya menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun negara hukum yang melayani keadilan, melindungi martabat manusia, dan menjaga masa depan bangsa.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PEMBAHARUAN PENEGAK HUKUM PIDANA (JILID 1)”
Keranjang Belanja