Paradoks Hukum dan Korupsi: Telaah Filosofis atas Penegakan Hukum di Indonesia merupakan buku yang mengkaji secara kritis hubungan antara hukum, kekuasaan, keadilan, integritas, dan praktik korupsi dalam realitas penegakan hukum di Indonesia. Hukum pada dasarnya hadir untuk menciptakan ketertiban, memberikan kepastian, melindungi hak, dan mewujudkan keadilan. Namun, dalam praktiknya, terdapat kesenjangan antara hukum sebagai norma ideal dan hukum sebagai realitas sosial, sehingga melahirkan berbagai persoalan dalam proses penegakan hukum.
Korupsi menjadi salah satu persoalan yang memperlihatkan kompleksitas tersebut. Korupsi tidak hanya dapat dipahami sebagai pelanggaran terhadap ketentuan hukum, tetapi juga berkaitan dengan moralitas, etika, kekuasaan, kepentingan, serta budaya hukum yang berkembang dalam masyarakat. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan pemahaman yang lebih luas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi keberlakuan dan efektivitas hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui pendekatan filosofis, buku ini mengajak pembaca menelaah persoalan hukum dan korupsi melalui pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang keadilan, kebenaran, tanggung jawab, kekuasaan, integritas, dan tujuan hukum. Pendekatan tersebut digunakan untuk memahami mengapa keberadaan berbagai aturan dan perangkat hukum belum selalu menghasilkan penegakan hukum yang berintegritas serta bagaimana paradoks dapat muncul ketika hukum yang seharusnya menjadi instrumen keadilan justru berhadapan dengan kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi dan penegak hukum, peneliti, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan perspektif yang kritis dan reflektif, buku ini diharapkan dapat memperkaya literatur hukum sekaligus membuka ruang pemikiran mengenai pentingnya integritas, keadilan, dan tanggung jawab dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih bermakna.







Ulasan
Belum ada ulasan.