Peternakan merupakan sektor vital dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan di Indonesia. Namun, sektor ini rentan terhadap berbagai risiko seperti penyakit ternak, kecelakaan, dan bencana alam. Buku ini menghadirkan solusi melalui konsep asuransi ternak syariah yang berlandaskan prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan tabarru’ (donasi kebajikan).
Dalam buku ini, pembaca akan memperoleh pemahaman mendalam tentang konsep, prinsip, mekanisme, regulasi, serta prosedur klaim asuransi ternak syariah. Disertai dengan studi kasus dan aplikasi praktis, buku ini diharapkan menjadi rujukan berharga bagi para peternak, praktisi, dan akademisi.
Dengan kerendahan hati, penulis mengakui masih adanya kekurangan dan membuka diri terhadap masukan konstruktif demi penyempurnaan di masa mendatang. Semoga buku ini bermanfaat dan menginspirasi pengembangan produk-produk asuransi syariah lainnya.







Ulasan
Belum ada ulasan.