Kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan hak asasi manusia, kesetaraan gender, keamanan kerja, dan tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman serta bebas dari kekerasan. Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga mencakup kekerasan seksual, psikologis, verbal, diskriminasi, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam menghadapi situasi tersebut, korban kerap mengalami berbagai hambatan untuk melapor, mulai dari relasi kuasa yang tidak seimbang, tekanan sosial, kekhawatiran kehilangan pekerjaan, hingga ketidakpastian dalam proses penegakan hukum.
Buku Kekerasan terhadap Perempuan di Lingkungan Kerja: Penegakan Hukum Pidana dan Perlindungan Korban membahas persoalan kekerasan terhadap perempuan melalui perspektif hukum pidana dan perlindungan korban. Pembahasan meliputi bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan kerja, ketentuan hukum yang berlaku, mekanisme penegakan hukum pidana, hak-hak korban, serta upaya perlindungan dan pemulihan. Buku ini juga menguraikan berbagai tantangan dalam penerapan hukum sekaligus menekankan pentingnya pendekatan yang berperspektif korban, menjaga kerahasiaan, mencegah viktimisasi berulang, dan memastikan terpenuhinya hak-hak korban secara menyeluruh.
Ditujukan kepada mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, aparat penegak hukum, pengelola sumber daya manusia, organisasi pekerja, lembaga perlindungan perempuan, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum, buku ini diharapkan menjadi referensi untuk memahami, mencegah, serta menangani kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja. Melalui pemahaman hukum dan penguatan mekanisme perlindungan, buku ini mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang aman, adil, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.








Ulasan
Belum ada ulasan.