Di balik hukum-hukum Islam yang tampak rumit dan teknis, sesungguhnya terdapat pesan-pesan luhur yang ingin menjaga kehidupan manusia: dari akal, jiwa, hingga harkat sosialnya. Buku ini mengajak kita menyelami kembali kaidah-kaidah fiqh yang sering hanya dipahami sebagai rumusan hukum, dan memandangnya dengan kacamata baru: yaitu tujuan-tujuan agung syariat (maqashid syariah).
Dengan bahasa yang lugas namun tetap dalam, buku ini memadukan prinsip-prinsip hukum Islam klasik dengan realitas zaman modern. Di sini, kita diajak memahami bagaimana syariat seharusnya tidak hanya menjadi kumpulan aturan, tapi juga hadir sebagai solusi hidup yang penuh hikmah.
Bagi siapa pun yang ingin mengenal wajah fiqh yang lebih hidup, kontekstual, dan solutif buku ini akan menjadi jembatan yang membuka cakrawala baru dalam memahami Islam secara lebih menyentuh dan membumi.








Ulasan
Belum ada ulasan.