Buku Eksekusi Putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap terhadap Perseroan Terbatas: Pendekatan Hukum PKPU dan Kepailitan dalam Perspektif Keadilan Hukum membahas persoalan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap Perseroan Terbatas (PT). Eksekusi merupakan tahapan penting dalam mewujudkan efektivitas penegakan hukum, karena putusan pengadilan tidak hanya harus memiliki kekuatan hukum secara formal, tetapi juga harus dapat dilaksanakan secara nyata untuk menjamin kepastian pemenuhan hak dan kewajiban para pihak.
Dalam praktiknya, pelaksanaan putusan terhadap PT dapat menghadapi berbagai persoalan, terutama ketika perseroan mengalami kesulitan keuangan, berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), atau telah dinyatakan pailit. Persinggungan antara kepentingan pemegang hak berdasarkan putusan pengadilan dengan mekanisme penyelesaian utang dalam PKPU dan kepailitan menimbulkan persoalan mengenai kedudukan kreditor, pelaksanaan eksekusi, pengelolaan harta kekayaan perseroan, serta perlindungan terhadap kepentingan para pihak.
Buku ini mengkaji hubungan antara eksekusi putusan berkekuatan hukum tetap dengan hukum PKPU dan kepailitan melalui pendekatan hukum yang dikaitkan dengan prinsip keadilan. Pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek normatif peraturan perundang-undangan, tetapi juga melihat bagaimana kepastian hukum, efektivitas putusan, perlindungan kreditor dan debitor, serta keberlangsungan usaha dapat ditempatkan dalam suatu keseimbangan yang proporsional.
Melalui kajian tersebut, buku ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika eksekusi putusan terhadap PT dalam kondisi PKPU dan kepailitan sekaligus memperkaya literatur hukum di Indonesia. Buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, hakim, advokat, kurator, pengurus PKPU, praktisi hukum, pelaku usaha, serta pembaca yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum perdata, hukum perusahaan, eksekusi putusan, PKPU, dan kepailitan.








Ulasan
Belum ada ulasan.