Buku ini membahas meningkatnya kompleksitas kejahatan ekonomi pada era globalisasi dan digitalisasi, termasuk kejahatan siber, pencucian uang lintas negara, penyalahgunaan instrumen keuangan modern, dan manipulasi pasar. Berbagai bentuk pelanggaran tersebut telah menjadi ancaman yang memengaruhi stabilitas keuangan, kepercayaan publik, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan bahan ajar yang mampu menghubungkan konsep hukum dengan praktik penegakannya.
Isi buku memadukan analisis doktrinal, studi kasus, serta perkembangan regulasi dan penegakan hukum mutakhir untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang hukum pidana ekonomi. Pendekatan ini memungkinkan pembaca memahami mekanisme pencegahan, penindakan, dan pertanggungjawaban pidana bagi individu maupun korporasi, serta memperkaya wawasan akademik dan praktis.
Penulis berharap buku ini menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, penegak hukum, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melihat hukum pidana ekonomi sebagai instrumen perlindungan publik. Buku ini juga diharapkan mampu mendorong pembaca berpikir kritis dan analitis terhadap dinamika kejahatan ekonomi modern.








Ulasan
Belum ada ulasan.