Buku Ajar Hukum Islam: Suatu Pengantar ini dirancang secara khusus sebagai literatur utama bagi mahasiswa strata satu (S1) guna memahami konstruksi, dinamika, dan penerapan hukum Islam secara komprehensif. Disusun dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), karya ini tidak hanya menyajikan teori normatif, tetapi juga membekali pembaca dengan kemampuan analisis kritis terhadap isu-isu hukum kontemporer.
Pembahasan di dalam buku ini membentang dari fondasi dasar seperti sejarah, ruang lingkup, dan sumber-sumber hukum (Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas) hingga metodologi penetapan hukum melalui disiplin Usul Fiqh. Lebih jauh, buku ini mengupas tuntas penerapan hukum Islam dalam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari ibadah, hukum perdata (mu’amalah dan ahwal syakhsiyah), hukum pidana (jinayat), tata kelola keuangan, hingga ranah politik (siyasah syar’iyyah). Sebagai penutup yang visioner, karya ini juga menyoroti dialektika hukum Islam dengan perkembangan masa kini, termasuk tantangan hak asasi manusia, digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), dan prospek ijtihad di era globalisasi. Melalui perpaduan antara dalil syar’i, teori fiqh klasik, dan diskursus modern, buku ini menjadi panduan esensial untuk mencetak akademisi dan praktisi hukum yang adaptif serta berwawasan luas.








Ulasan
Belum ada ulasan.