BHINNEKA TUNGGAL IKA adalah semboyan negara Indonesia yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Frasa ini menjadi fondasi filosofis bagi kehidupan berbangsa yang majemuk, mempersatukan ribuan pulau, suku, bahasa, dan agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Semboyan ini berasal dari kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular pada abad ke-14 di masa Majapahit . Bait lengkapnya “Bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa” awalnya menggambarkan toleransi antara agama Hindu dan Buddha. Pada tahun 1945, para pendiri bangsa menggali kembali frasa ini dan menetapkannya sebagai semboyan negara. Secara resmi, semboyan ini ditulis pada pita yang dicengkeram Garuda Pancasila dan digunakan sejak Sidang Kabinet RIS tanggal 11 Februari 1950.
Landasan konstitusional Bhinneka Tunggal Ika tercantum dalam Pasal 36A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika Keberadaannya juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.








Ulasan
Belum ada ulasan.