Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an. Sebagai pendidik sekaligus teladan, guru PAI tidak hanya dituntut mampu menyampaikan pengetahuan keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan literasi Al-Qur’an yang memadai. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan kompetensi yang perlu mendapatkan perhatian serius demi menjaga kualitas pendidikan agama Islam.
Fenomena rendahnya literasi Al-Qur’an di kalangan guru PAI menjadi persoalan penting yang perlu dipahami secara mendalam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan pendidik dalam menjalankan perannya sebagai pembimbing spiritual dan teladan bagi peserta didik. Istilah anomali dalam buku ini menggambarkan adanya ketidaksesuaian antara tuntutan kompetensi seorang guru PAI dan kenyataan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
Peningkatan kompetensi guru PAI membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari berbagai pihak. Pembenahan perlu dilakukan secara sistematis, mulai dari proses rekrutmen, peningkatan kualifikasi, pembinaan profesional, hingga Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang berorientasi pada penguatan literasi Al-Qur’an. Sinergi antara Kementerian Agama, pengawas PAI, lembaga pendidikan, dan para pendidik menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pembinaan yang efektif dan berkesinambungan.
Buku ini mengajak pembaca untuk merefleksikan kembali pentingnya literasi Al-Qur’an sebagai fondasi profesionalisme guru PAI. Penguatan kompetensi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu pendidik, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan dan pembinaan yang tepat sasaran. Melalui kesadaran bersama dan komitmen terhadap perbaikan, diharapkan terwujud guru PAI yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan literasi Al-Qur’an yang mantap demi melahirkan generasi Muslim yang berilmu, beriman, dan berakhlak karimah.








Ulasan
Belum ada ulasan.