MEMBANGUN NEGARA HUKUM PANCASILA MODERN INDONESIA

Rp250.000

PenulisPdt. Dr. Hasiholan Sihaloho, S.Th., M.Th., S.H., M.H.
Tahun TerbitJuli 2026
Jumlah halaman280
Ukuran kertas17 x 24
Jenis kertasBookpaper
ISBN/No.Reg-
Kategori:

Buku Membangun Negara Hukum Pancasila Modern Indonesia: Meneguhkan Identitas Hukum Nasional Menuju Keadilan Substantif di Tengah Perubahan Global membahas perjalanan Indonesia dalam membangun negara hukum yang tidak hanya kuat secara konstitusional dan institusional, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang nyata. Setelah 81 tahun merdeka, Indonesia telah memiliki konstitusi, lembaga demokrasi, sistem peradilan, mekanisme pengawasan, dan berbagai perangkat hukum. Namun, keberhasilan negara hukum tidak cukup diukur dari kelengkapan aturan dan lembaga. Ukuran utamanya terletak pada kemampuan hukum dalam melindungi martabat manusia, membatasi kekuasaan, menjamin hak warga negara, dan mewujudkan tujuan bernegara.

Buku ini menegaskan bahwa Negara Hukum Pancasila Modern memiliki identitas yang berbeda dari konsep negara hukum formal. Hukum nasional harus berakar pada nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Modernisasi hukum tidak hanya berarti digitalisasi pengadilan, penggunaan kecerdasan buatan, atau pembentukan regulasi baru. Modernisasi juga menuntut sistem hukum yang rasional, transparan, akuntabel, berbasis ilmu pengetahuan, dan tetap berorientasi pada nilai moral serta kemanusiaan. Dengan demikian, kepastian hukum, kemanfaatan sosial, dan keadilan substantif harus diwujudkan secara seimbang.

Berbagai ciri Negara Hukum Pancasila Modern dibahas secara sistematis, seperti supremasi konstitusi, pembatasan kekuasaan, perlindungan hak warga negara, penegakan hukum yang independen, pemerintahan yang melayani, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab. Buku ini juga menempatkan integritas, profesionalitas, dan budaya hukum sebagai unsur penting dalam pembangunan hukum nasional. Peraturan yang baik tidak akan menghasilkan keadilan apabila dijalankan tanpa moralitas, objektivitas, kompetensi ilmiah, dan keberanian untuk menegakkan kebenaran.

Pada akhirnya, buku ini menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat sebagai negara hukum modern, tetapi masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan keadilan substantif. Kesenjangan antara norma dan praktik, prosedur dan rasa keadilan, serta teknologi dan kemanusiaan masih perlu diperbaiki. Buku ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan identitas hukum nasional melalui penguatan nilai Pancasila, reformasi penegakan hukum, peningkatan integritas aparatur, dan pembangunan budaya hukum yang berpihak pada manusia. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan negara hukum yang modern, berdaulat, manusiawi, dan mampu menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “MEMBANGUN NEGARA HUKUM PANCASILA MODERN INDONESIA”
Keranjang Belanja