Bagaimana membagi warisan secara adil tanpa merusak hubungan keluarga? Buku ini menghadirkan jawaban dari perspektif Islam, mengharmoniskan hukum (faraid) dengan kasih sayang (rahmah). Dengan pendekatan komprehensif, pembaca diajak memahami bahwa warisan bukan sekadar hak materi, tetapi amanah yang menuntut keadilan, empati, dan tanggung jawab moral.
Melalui pendekatan multidisipliner menggabungkan perspektif hukum Islam, hukum positif, dan kajian sosial budaya buku ini menguraikan berbagai tantangan yang muncul: dari perdebatan seputar pembagian 2:1 antara laki-laki dan perempuan, praktik hibah dan wasiat sebagai solusi fleksibel, hingga fenomena kompromi kekeluargaan yang berusaha menyeimbangkan antara keadilan normatif dan keadilan emosional.
“Menyulam Keadilan dan Kasih Sayang” bukan sekadar buku teori, tapi panduan aplikatif bagi keluarga, akademisi, dan praktisi hukum Islam. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan strategi yang dapat langsung diterapkan, buku ini siap membantu Anda mewujudkan pembagian warisan yang adil, penuh kasih, dan membawa keberkahan bagi seluruh keluarga. Jadikan buku ini sebagai referensi utama untuk menghadirkan harmoni dalam setiap proses waris.








Ulasan
Belum ada ulasan.