Kinerja guru adalah hasil kerja yang dicapai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik, mencakup kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, serta menjalankan tugas tambahan yang relevan. Di era Merdeka Belajar, kinerja guru dituntut untuk lebih adaptif dengan kebijakan baru, seperti asesmen berbasis kompetensi dan pengajaran yang lebih efektif dan efisien.
Supervisi akademik adalah proses pengawasan dan pembinaan yang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Dalam dunia pendidikan, supervisi akademik dilakukan oleh pengawas atau kepala sekolah untuk membantu guru mengembangkan kemampuan mereka sebagai pendidik. Proses ini mencakup perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembelajaran—bertujuan memastikan kualitas pembelajaran yang lebih baik. Melalui supervisi akademik, guru dibantu untuk meningkatkan kompetensi, menerapkan metode pengajaran yang efektif, dan mencapai tujuan pendidikan yang optimal.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi dan membimbing orang lain dalam mencapai tujuan bersama. Pemimpin bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, memotivasi, memfasilitasi, dan mengarahkan anggota tim. Kepemimpinan melibatkan proses, pengaruh, konteks, penerimaan, dan pencapaian tujuan bersama. Dalam konteks sekolah, kepemimpinan transformasional kepala sekolah memotivasi guru dan staf untuk mencapai prestasi lebih tinggi melalui pengaruh ideal, inspirasi, stimulasi intelektual, dan perhatian individual.
Kepala sekolah berperan sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan, mengelola sumber daya dengan prinsip kebersamaan dan efektivitas. Kepemimpinan transformasional berfokus pada peningkatan moralitas, motivasi, dan kinerja, mendorong pemimpin untuk menginspirasi bawahan dalam mencapai tujuan bersama, mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.







Ulasan
Belum ada ulasan.