Masjid merupakan pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat sejak masa Nabi Muhammad saw. Namun, kehadiran anak-anak di masjid kerap menimbulkan perdebatan, seperti isu apakah diperbolehkan, dibatasi, atau bahkan dilarang?. Buku ini hadir untuk menjawab persoalan penting tersebut dengan kajian mendalam, sistematis, dan akademis.
Berdasarkan pendekatan fikih komparatif empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, buku ini mengupas berbagai dalil dari al-Qur’an, al-Hadis, serta pandangan ulama klasik maupun kontemporer terkait hukum kehadiran anak-anak di masjid. Hadis-hadis tentang Rasulullah saw yang menggendong cucunya ketika shalat, mempercepat shalat karena mendengar tangisan anak, hingga membiarkan anak-anak hadir bahkan bermain di masjid, menjadi dasar penting dalam membangun perspektif Islam yang ramah anak.
Selain itu, buku ini juga mengulas terkait batasan hukum perbedaan anak mumayyiz dan ghair mumayyiz dalam kaitannya dengan adab masjid. Etika orang tua ketika membawa anak ke masjid. Sikap pengurus masjid terhadap keberadaan anak-anak. Perspektif ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi dan Quraish Shihab tentang masjid ramah anak dan Implikasi sosial dari keterlibatan anak sejak dini dalam kehidupan masjid.
Dengan gaya bahasa yang ilmiah, naratif, dan didukung oleh rujukan otoritatif dari kitab-kitab hadis serta literatur fikih klasik dan kontemporer, buku ini layak dibaca oleh akademisi, mahasiswa, pengurus masjid, maupun masyarakat umum yang peduli terhadap pendidikan Islam berbasis masjid.
Buku ini tidak hanya menjawab persoalan hukum, tetapi juga menawarkan konsep masjid ramah anak sebagai solusi, agar generasi muda tumbuh dengan kecintaan kepada rumah Allah swt tanpa menghilangkan kekhusyukan ibadah jamaah.







Ulasan
Belum ada ulasan.