Buku “Sejarah Hukum Islam: Perkembangan, Pemikiran, Mazhab, dan Dinamika Hukum Islam dari Masa Nabi hingga Era Kontemporer” menyajikan rekam jejak komprehensif perjalanan syariat Islam melintasi ruang dan waktu peradaban manusia. Dimulai dari fondasi awal pada masa kenabian di Jazirah Arab, buku ini mengupas tuntas bagaimana wahyu ilahi berdialektika dengan realitas sosial, membentuk tata hukum yang revolusioner. Pembaca diajak menyelami dinamika ijtihad pada era Khulafa al-Rasyidin dan Tabi’in, hingga puncaknya pada masa keemasan peradaban Islam yang melahirkan mazhab-mazhab fikih besar serta kodifikasi ushul fikih oleh Imam al-Syafi’i.
Lebih dari sekadar kajian historis klasik, karya akademik ini secara khusus menyoroti pergumulan hukum Islam di Nusantara. Mulai dari proses islamisasi awal, benturan tajam dengan politik hukum kolonial Belanda melalui penerapan Teori Receptie, hingga keberhasilan integrasinya ke dalam sistem legislasi nasional Indonesia pascakemerdekaan, seperti lahirnya Kompilasi Hukum Islam dan pesatnya pertumbuhan perbankan syariah. Buku ini membuktikan secara meyakinkan bahwa hukum Islam bukanlah entitas yang kaku, melainkan sistem yang hidup dan terus beradaptasi.
Pada bagian akhir, buku ini menjawab tantangan era kontemporer dengan membedah peran strategis lembaga fatwa kolektif serta merespons isu-isu mutakhir seperti fikih minoritas, kecerdasan buatan, dan krisis perubahan iklim yang melanda dunia. Dengan pendekatan yang sangat objektif dan analitis, buku ini menjadi referensi wajib bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memahami bagaimana hukum Islam menavigasi benturan antara tradisi dan modernitas untuk menyongsong masa depan peradaban global yang lebih berkeadilan.








Ulasan
Belum ada ulasan.