Buku “PANCASILA LAW – HUKUM ACARA PIDANA: Membangun Sistem Peradilan Pidana Berkeadilan Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila” membahas kedudukan penting hukum acara pidana dalam menjamin proses penegakan hukum yang adil, tertib, transparan, dan menghormati hak asasi manusia. Buku ini tidak hanya menguraikan tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan, tetapi juga menyoroti berbagai persoalan dalam praktik peradilan pidana di Indonesia, seperti penyalahgunaan kewenangan, lemahnya perlindungan korban, disparitas putusan, proses hukum yang berlarut-larut, serta belum optimalnya penerapan prinsip praduga tidak bersalah.
Sebagai gagasan utama, buku ini menawarkan pembangunan sistem peradilan pidana yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial ditempatkan sebagai landasan moral dan filosofis dalam pembentukan serta pelaksanaan hukum acara pidana. Sistem peradilan pidana tidak seharusnya hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus melindungi hak tersangka dan terdakwa, memulihkan korban, membangun tanggung jawab pelaku, mencegah tindak pidana, serta menjaga keseimbangan sosial melalui proses hukum yang manusiawi, proporsional, dan berkeadilan.
Buku ini juga membahas pentingnya sistem peradilan pidana terpadu, koordinasi antarpenegak hukum, profesionalitas aparat, pengawasan kewenangan, perlindungan hak para pihak, serta pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan. Dengan memadukan pendekatan filosofis, yuridis, dan praktis, buku ini relevan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, hakim, jaksa, penyidik, advokat, pembentuk peraturan, dan masyarakat umum. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memperluas pemahaman, memperkuat refleksi kritis, dan mendorong pembaruan hukum acara pidana yang demokratis, humanis, serta sesuai dengan cita keadilan sosial dalam Pancasila.








Ulasan
Belum ada ulasan.