Buku “Indonesia Negara Hukum Pancasila: Membangun Teori dan Asas Hukum Nasional Berdasarkan Lima Sila Pancasila” hadir sebagai kontribusi akademik dan praktis untuk memahami landasan hukum Indonesia yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Buku ini menekankan bahwa Pancasila tidak sekadar ideologi, tetapi menjadi pedoman moral dan norma hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan negara yang adil dan beradab.
Dengan pendekatan sistematis, analitis, dan berbasis literatur terkini, buku ini membahas hubungan antara lima sila Pancasila dan asas-asas hukum nasional. Pembaca diajak memahami bagaimana nilai-nilai dasar bangsa ini membentuk teori dan praktik hukum yang selaras dengan karakter dan jati diri Indonesia, bukan sekadar meniru sistem hukum asing.
Buku ini ditujukan bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparat pemerintah, dan masyarakat luas yang peduli terhadap penguatan sistem hukum nasional. Selain menjadi referensi, buku ini juga mendorong diskusi kritis mengenai implementasi prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan hukum dan pemerintahan, sehingga tercipta keselarasan antara nilai-nilai bangsa dan praktik hukum sehari-hari.








Ulasan
Belum ada ulasan.