Buku “INDONESIA NEGARA HUKUM PANCASILA, BUKAN NEGARA UNDANG-UNDANG LEGALISME (Amerika punya Demokrasi, Eropa punya Parlement, Indonesia punya PANCASILA – Pancasila Harus Menjadi Ruh dari Teori, Asas & Implementasi Penegakan Hukum di Indonesia)” hadir sebagai refleksi kritis mengenai karakter hukum Indonesia yang khas. Buku ini menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi ruh dalam seluruh proses penegakan hukum, menjadikan nilai-nilai moral dan etis sebagai fondasi utama hukum nasional, bukan semata-mata aturan tertulis.
Indonesia memiliki sistem hukum unik dibandingkan negara lain. Demokrasi Amerika menekankan kebebasan individual dan legalisme, sementara sistem parlementer Eropa fokus pada prosedur formal dan mekanisme politik. Indonesia menegakkan hukum berlandaskan Pancasila, sehingga hukum diarahkan pada keadilan, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta ketertiban sosial yang harmonis, menjadikannya instrumen untuk mensejahterakan masyarakat.
Disusun secara sistematis, buku ini mengintegrasikan teori hukum, asas hukum, dan implementasi praktisnya di Indonesia. Selain menjadi referensi akademik bagi mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum, buku ini juga mengajak masyarakat memahami bagaimana Pancasila membentuk karakter hukum nasional yang berbeda dari legalisme belaka. Buku ini diharapkan mendorong penegakan hukum yang lebih adil, manusiawi, dan selaras dengan semangat Pancasila.








Ulasan
Belum ada ulasan.