Buku ini mengungkap tradisi budaya spiritual masyarakat Turatea, Kabupaten Jeneponto, dengan menyoroti keberadaan situs-situs dan ritus-ritus leluhur yang hingga kini masih terpelihara di tengah kehidupan masyarakat Muslim. Melalui pendekatan budaya, sejarah, dan agama, penulis memotret fenomena dualisme sistem religi, yakni praktik keislaman yang berjalan berdampingan dengan kepercayaan dan ritual warisan nenek moyang yang dianggap sama-sama penting oleh sebagian masyarakat.
Berangkat dari pengalaman personal sebagai bagian dari masyarakat Turatea, penulis menyajikan refleksi kritis tentang kuatnya ikatan adat yang sering kali ditempatkan lebih tinggi daripada ajaran agama. Buku ini mengulas bagaimana kurangnya pencerahan budaya spiritual, serta keterlibatan tokoh agama dalam ritual tradisi, turut memperkuat anggapan bahwa praktik-praktik leluhur tersebut selaras dengan ajaran Islam. Kondisi ini dipandang penulis sebagai persoalan serius yang memerlukan literasi budaya agar masyarakat mampu bersikap selektif dalam melestarikan tradisi.
Melalui karya ini, penulis mengajak pembaca untuk menimbang secara sadar hubungan antara budaya dan agama, dengan menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak seharusnya mengorbankan kemurnian akidah. Buku ini diharapkan dapat menjadi sarana pencerahan, khususnya bagi masyarakat Turatea, agar mampu membedakan tradisi yang sejalan dengan ajaran Islam dan yang menyimpang, sehingga kecintaan terhadap budaya dapat berjalan seiring dengan komitmen menjalankan agama secara utuh.








Ulasan
Belum ada ulasan.