Buku “Teori Keadilan Representasi Wilayah: Prinsip One Man One Vote dalam Pemilihan Presiden” lahir dari kegelisahan terhadap praktik demokrasi di Indonesia, di mana hasil pemilihan seringkali ditentukan oleh wilayah berpenduduk padat, sementara suara dari daerah-daerah kecil dan pelosok seakan tenggelam. Pertanyaan mendasar yang diangkat penulis adalah: apakah demokrasi kita benar-benar memberi ruang yang setara bagi semua warga negara, tanpa terkecuali?
Dalam buku ini, penulis memadukan teori demokrasi, keadilan, dan sistem elektoral dari berbagai belahan dunia, kemudian mengaitkannya dengan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang majemuk. Lebih jauh, ia menawarkan gagasan Teori Hukum Reflektif-Konstelatif Nusantara, sebuah pendekatan khas yang berupaya menyeimbangkan prinsip kesetaraan suara dengan keadilan representasi wilayah.
Ditulis dengan gaya reflektif sekaligus argumentatif, buku ini menjadi ajakan bagi akademisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan demokrasi yang lebih adil dan inklusif. Setiap suara bukan hanya sekadar dihitung, tetapi benar-benar diperhitungkan sebagai bagian dari fondasi masa depan politik bangsa.








Ulasan
Belum ada ulasan.